z-logo
open-access-imgOpen Access
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI RANTAUPRAPAT (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 159/PID.SUS/2019/PN.RAP DAN PUTUSAN NO. 626/PID.SUS/2020/PN.RAP)
Author(s) -
Frengky Manurung,
Alvi Syahrin,
Madiasa Ablisar,
Sunarmi Sunarmi
Publication year - 2021
Publication title -
law_jurnal
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2746-3966
pISSN - 2746-4571
DOI - 10.46576/lj.v2i1.1451
Subject(s) - physics , political science
ABSTRAK Disparitas putusan menjadi satu perdebatan dimana terhadap pelanhggran yang sama tethadap dua terdakwa yang berbeda memiliki perbedaan tintutan yang berbeda. penelitian ini merupakan hukum normatif, bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Kedua putusan yang diangkat sebagai contoh kasus, berdasarkan teori disparitas pemidanaan sebenarnya secara hukum telah disidangkan, diproses dengan cara-cara yang berdasar hukum. Akan tetapi, hasilnya tidak memenuhi rasa keadilan yang berkembang di masyarakat; Sebaiknya, hakim yang menyidangkan perkara, sebaiknya menggali fakta-faktahukum yang lebih dalam agar menemukan kebenaran sejati dalam perkara yangdisidangkan; Faktor-faktor penyebab terjadinya disparitas putusan hakim terhadap perkara tindak pidana narkotika yang diangkat dalam penelitian ini, yaitu: a) Faktor hukum, terdapat multitafsir dalam Pasal 112 dan Pasal 127 UU Narkotika; b) Faktor aparat penegak hukum, terdapat kewenangan diskresi hakim untuk menggunakan kewenangannya menemukan kebenaran sejati yang tidak digunakan oleh hakim pemutus; c) Faktor budaya hukum, terdapat budaya suap dan damai ditempat, serta pengurusan tuntutan dan putusan denganhukuman yang lebih ringan. Sebaiknya, Stakeholders, sebaiknya bersama-sama membuat “dekriminalisasi” terhadap tindak pidana pengguna narkotika dengan mengalihkannya kepada proses hukum administratif atau pelayanan kesehatan.Kata Kunci: Disparitas; Putusan; Narkotika; Pengadilan Rantauprapat.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here