Open Access
ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA SEKTOR UMKM DI KOTA MEDAN
Author(s) -
Zuhriati Khalid,
Sugih Ayu Pratitis
Publication year - 2021
Publication title -
law_jurnal
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2746-3966
pISSN - 2746-4571
DOI - 10.46576/lj.v1i2.1127
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
ABSTRAKHukum sebagai alat control prilaku sosial masyarakat diciptakan guna memenuhi rasa keamanan,kenyaman,kesejahteraan dan keadilan dalam interaksi sosial sehari-hari dimasyarakat. Oleh karenanya sebuah strategi hukum diperlukan guna terciptanya perlindungan hukum secara universal. Perlindungan universal tersebut tertuang dalam berbagai aturan perundang-undangan di Indonesia. Akan tetapi dalam implemetasinya peraturan yang tertuang didalam berbagai bentuk perundang-undangan yang seyogyanya memberikan perlindungan hukum secara universal tersebut belum terlaksana seperti yang diharapkan,salah satunya tampak pada masih kurangnya perhatian terkait perlindungan terhadap pekerja wanita yang bekerja disektor UMKM khususnya di Kota Medan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah berbagai bentuk instrument hukum baik internasional maupun domestik yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita, dan melihat sejauh mana daya yang diperbuat oleh faksi terkait supaya efektifitas instrument-instrumen hukum tersebut benar-benar memberikan perlindungan secara universal khususnya bagi para tenaga kerja wanita yang sumber penghasilan nafkahnya berasal dari sektor UMKM di kota Medan. Metode kualitatif dalam penelitian ini digunakan dengan memakai konsep dasar hukum,esensial berbagai aturan perundang-undangan, dan dogma-dogma yang dapat menghasilkan solusi dalam penelitian ini.Hasil dari riset ini menunjukkan bahwa dalam implementasinya perlindungan hukum terhadap tenaga kerja wanita khususnya disektor UMKM di kota Medan masih jauh dari harapan, terlihat dari munculnya berbagai kasus ditengah-tengah masyarakat terkait dengan tenaga kerja wanita. Kendati demikian guna mengatasi hal tersebut sebenarnya Indonesia telah memiliki berbagai instrument hukum baik nasional maupun internasional yang tertuang didalam berbagai aturan perundang-undangan yang bahkan telah ada sejak kurun kerajaan hingga dengan sekarang. Guna terpenuhinya perlindungan hukum atas pekerja wanita sektor UMKM khususnya dikota Medan ini melibatkan banyak pihak terkait, seperti Pemerintah, Pengusaha/Asosiasi, NGO (NonGovernment Organisation) dan masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan pihak-pihak tersebut pada intinya adalah dengan dilaksanakannya berbagai bentuk kebijakan dan program yang berkaitan dalam pengawasan dan pelaksanaan perlindungan tenaga kerja wanita khususnya di sektor UMKM.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Wanita, UMKM