
PENGARUH PENERAPAN SISTEM E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA SUMEDANG
Author(s) -
Sukmayadi Yadi
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ahli muda indonesia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2722-4414
pISSN - 2722-4406
DOI - 10.46510/jami.v2i1.60
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Objektif. Secara umum pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (sehingga dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung individual. Pajak mempunyai dua fungsi penting dalam perekonomian suatu negara. Pertama pajak merupakan salah satu dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kedua pajak berfungsi sebagai alat yang mengatur kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang sosial ekonomi. Untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran serta keinginan masyarakat untuk tertib sebagai wajib pajak, dilakukan perbaikan proses bisnis yaitu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dengan menerapkan sistem e-filling. Dan inti permasalahan dalam penelitian ini adalah tentang kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT nya melalui sistem online yaitu E-Filling. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sistem e-filling, kepatuhan wajib pajak orang pribadi, dan untuk mengetahui besarnya pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Sumedang
Material and Metode. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survey. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode simple random sampling. Populasi penelitian ini wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Sumedang. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 100 responden. Datapenelitiandiperoleh melalui kuisioner dan observasi. Teknik analisa yang digunakan adalah uji koefisien korelasi, uji koefisien determiasi, analisi regresi sederhana, serta uji hipotesis.
Hasil. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat korelasi yang kuat antara penerapan e-filling dengan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai koefisien korelasi sebesar 0,669. Koefisien determinasi sebesar 51,2% sisanya sebasar 48,8% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini. Hasil analisis regresi sederhana dinyatakan dengan persamaan Y=13,801 + 0,534X dengan nilai