z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Fungsi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP)/Indonesia Sea And Coast Guard Guna Penegakan Hukum Pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang
Author(s) -
Winarno Winarno,
Romanda Annas Amrullah Amrullah
Publication year - 2020
Publication title -
dinamika bahari
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2722-0621
pISSN - 2087-3050
DOI - 10.46484/db.v1i1.187
Subject(s) - coast guard , navy , port (circuit theory) , guard (computer science) , geography , east coast , maritime security , summit , political science , business , engineering , environmental protection , cartography , law , computer science , archaeology , physical geography , electrical engineering , programming language
Pada pemerintahan Presiden Jokowi Widodo telah menetapkan kebijakan kemaritiman national melalui konsep Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia (PMD). Konsep ini disampaikan Presiden Jokowi Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 East Asia Summit (EAS), 13 November 2014 . Keamanan maritim bukan hanya menjadi tugas pokok Angkatan Laut sebagai tulang punggung penyangga utama kemanan maritim sebuah negara, tetapi tidak lepas dari dukungan instansi non militer (sipil) yang tugas dan fungsinya melekat erat pada aspek-aspek pengawasan keamanan dan keselamatan maritim dalam hal ini adalah Coast Guard (Penjaga Pantai). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan analisis diskriptif yang ditujukan untuk mendeskripsikan tugas dan permasalahan yang dihadapi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai sebagai Sea and Coast Guard di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, serta berkaitan dengan kebijakan yang diambil KSOP Tanjung Mas Semarang dalam mengatasi permasalahan yang timbul di lapangan terkait fungsi KPLP dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here