
A Tinjauan Yuridis Hubungan Hukum Dan Penerapan Asas Proporsionalitas Perjanjian Antara PT. Go-jek Indonesia Dengan Pelaku Usaha F&B
Author(s) -
Adinda pirmansyah,
Imanudin Affandi
Publication year - 2021
Publication title -
reformasi hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2686-1593
pISSN - 1693-9336
DOI - 10.46257/jrh.v25i2.188
Subject(s) - humanities , political science , art
Kemajuan teknologi yang semakin pesat mengakibatkan perubahan gaya hidup manusia, perkembangan teknologi ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengembangkan inofasi sampai akhirnya muncul perusahaan teknologi yang kita kenal saat ini bernama Go-jek, merupakan perusahaan teknologi yang pada awalnya melayani pemesanan ojek daring hingga melayani segala jenis transaksi dan jasa pengantaran terutama pengantaran makanan, hal ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan dan minuman, pelaku usaha menjalin kerjasama dengan Gojek untuk mengembangkan usahanya namun tidak semua pelaku usaha dapat memahami isi perjanjain maka dari itu penulis ingin mengaitkannya dengan asas proporsionalitas dan akan membahas hubungan hukum apa yang timbul antara Go-jek dengan pelaku usaha dan bagaimana pembagian hak dan kewajiban para pihak dikaitkan dengan asas proporsionalitas. Untuk mengetahui hubungan hukum yang timbul serta terpenuhi tidaknya suatu perjanjian yang memenuhi asas proporsionalitas. Untuk menjawab disini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta telaah aturan perundang undangan. Didapati bahwa hubungan hukum yang timbul adalah perjanjian kemitraan, dan bahwa perjanjan antara Go-jek dengan pelaku usaha tidak sepenuhnya memenuhi asas proporsionalitas.