Open Access
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Author(s) -
Suhenda
Publication year - 2020
Publication title -
reformasi hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2686-1593
pISSN - 1693-9336
DOI - 10.46257/jrh.v24i1.88
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di PT. Baladhika Karya Raharja. Rumusan Masalah bagaimana efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu di PT. Baladhika Karya Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui efektifitas pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Kegunaan penelitian dapat memberikan informasi tentang efektifitas pengaturan perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. Hasil penelitian bahwa efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu belum mendapatkan hasil yang maksimal, karena di dalam UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan masih multitafsir norma dan inkonsistensi pasal-pasal mengenai perjanjian kerja waktu tertentu dan ada beberapa faktor lainnya masih perlu diperbaiki. Kesimpulan bahwa ada lima factor sebagai acuan untuk melihat efektif pelaksanann perjanjian tersebut yaitu faktor hukumnya sendiri, penegak hukum, sarana atau fasilitas, masyarakat dan kebudayaan.