
Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat
Author(s) -
Suparno Suparno
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal sumberdaya akuatik indopasifik
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2550-1232
pISSN - 2550-0929
DOI - 10.46252/jsai-fpik-unipa.2021.vol.5.no.1.112
Subject(s) - physics
Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kota Pariaman adalah kawasan perairan yang dilindungi dan dikelola meliputi perairan pesisir dan perairan Pulau Angso, Pulau Tangah, Pulau Ujuang dan Pulau Kasiak. Tujuan penelitian adalah menganalisis Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan dan menganalisis kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Daerah Kota Pariaman. Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif. Hasil analisis rencana zonasi kawasan konservasi seluas 11.776,63 ha terbagi atas 3 zona yaitu zona inti 249.31 Ha (2,12 %), zona perikanan berkelanjutan 11.460.32 ha (97,31%) dan zona pemanfaatan 67,0 Ha (0,57%). Kegiatan yang boleh dilakukan di zona inti adalah penelitian, rehabilitasi ekosistem dan restocking alami. Kegiatan yang boleh dilakukan di zona perikanan berkelanjutan adalah untuk wisata, penelitian, penangkapan ikan, rehabilitasi ekosistem, budidaya ikan dan restocking alami. Kegiatan yang boleh dilakukan di zona pemanfaatan adalah untuk wisata, penelitian, rehabilitasi ekosistem, dan restocking alami. Kegiatan yang tidak boleh dilakukan zona inti adalah wisata, penangkapan ikan, budidaya ikan dan aktifitas menghilangkan fungsi kawasan. Kegiatan yang tidak boleh dilakukan di zona perikanan berkelanjutan adalah aktifitas menghilangkan fungsi kawasan. Kegiatan yang tidak boleh dilakukan di zona pemanfaatan adalah untuk penangkapan ikan, budidaya ikan, dan aktifitas menghilangkan fungsi kawasan. Rencana Zonasi Kawasan Konservasi Perairan adalah dokumen penting bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai dasar untuk pemberian izin usaha perairan.