
Solusi Kompensasi Korban Kerusakan Iklim di Indonesia: Parametric Insurance versus Legal Liability
Author(s) -
Moch Chafid
Publication year - 2022
Publication title -
jurnal hukum lingkungan indonesia
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2655-9099
pISSN - 2655-514X
DOI - 10.38011/jhli.v8i1.365
Subject(s) - liability , political science , geography , humanities , law , philosophy
Abstrak
Permohonan kompensasi oleh korban kerusakan iklim di Indonesia berdasar legal liability, cenderung sangat sulit diterapkan dan menemui jalan buntu. Proses gugatan yang diajukan di Peradilan membutuhkan proses yang panjang dan lama, biaya yang cukup besar serta hasil yang belum tentu bisa memberikan kompensasi yang seimbang dengan kerugian yang diterima korban kerusakan iklim. Negara berkembang seperti Indonesia, seharusnya mulai mempertimbangkan penerapan model parametic insurance sebagai alternatif solusi pemberian kompensasi bagi masyarakat miskin yang menjadi korban kerusakan iklim. Asuransi parametrik mendasarkan indeks lingkungan obyektif dalam menilai kelayakan pemberian kompensasi kerusakan lingkungan. Secara teoritis dan praktik, asuransi parametrik memiliki lima kelebihan dibanding dengan legal liability yaitu (1) tidak mewajibkan membuktikan adanya sebab-akibat sebagai dasar pemberian kompensasi; (2) obyek asuransi telah berkembang dalam ruang lingkup bencana alam; (3) berorientasi ke masa depan daripada masa lalu; (4) secara alamiah menggunakan prinsip kontraktual daripada permusuhan; (5) memberikan tingkat prediktabilitas yang tinggi.
Kata kunci: Parametric insurance, legal liability, kompensasi kerusakan iklim