
HAK BIOKULTURAL MASYARAKAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI SUMBER DAYA HAYATI
Author(s) -
Rika Fajrini
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal hukum lingkungan indonesia
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2655-9099
pISSN - 2655-514X
DOI - 10.38011/jhli.v2i2.27
Subject(s) - political science , state (computer science) , stewardship (theology) , international community , ethnology , environmental ethics , sociology , law , philosophy , algorithm , politics , computer science
AbstrakTulisan ini akan membahas mengenai perkembangan hak biokultural dalam hukum internasional dan bagaimana kebijakan dan hukum konservasi Indonesia mengakomodasi hak biokultural masyarakat. Dari penelitian ini ditemukan bahwa hak biokultural masyarakat adat dan masyarakat lokal sudah mendapatkan pengakuan di beberapa instrumen hukum lingkungan internasional. Peraturan konservasi Indonesia pun telah mengakui hak biokultural masyarakat yang biasa diasosiasikan dengan kearifan lokal dan hak ulayat. Namun sejauh mana pengakuan ini diwujudkan dalam tindakan dan mekanisme konkrit di lapangan masih memerlukan perbaikan. Kebijakan konservasi saat ini pun lebih menempatkan negara sebagai aktor utama konservasi, hal ini membuat konservasi yang berbasis pengampuan masyarakat menjadi terabaikan. AbstractThis paper will discuss about the development of biocultural right in international environmental law and how Indonesia policy and law on conservation accomodates communities biocultural right. This research found that biocultural right have been recognized in several international law instrument and jurisprudence. Meanwhile, Indonesia law and policy on conservation also have acknowledge biocultural right which is usually associated with the term of local wisdom and customary right, However, improvement is still needed in term of translating this regulation into concrete action and system of conservation management. The current policy conservation centered around state as the main actor, this situation make the conservation based on community’s stewardship is neglected.