z-logo
open-access-imgOpen Access
Lisensi Hak Cipta dan Perlindungan Hukum Hak Cipta atas Konten Fotografi dan Potret Dalam Penggunaan Instagram
Author(s) -
William Jaya Suprana
Publication year - 2020
Publication title -
binamulia hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-856X
pISSN - 1410-0088
DOI - 10.37893/jbh.v9i2.183
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Indonesia saat ini merupakan negara pengguna instagram terbesar se-Asia Pasifik, secara potensial dapat menjadi daya penggerak bagi pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi sehingga berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia. Namun harus diakui bahwa masyarakat Indonesia masih dihadapkan dengan rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi instrumen hukum hak cipta terkait dengan konten fotografi dan potret dalam penggunaan instagram, baik dari segi pengaturan hukum atas konten yang dibuat dan disebarluaskan, keabsahan hukum terhadap klausul perjanjian lisensi, perlindungan hukum dan cara-cara penyelesaian sengketa domain. Dalam era digital saat ini bahwa norma-norma pengaturan hukum terhadap suatu karya cipta semakin terabaikan. Pada perkembangannya terungkap bahwa eksploitasi ciptaan melalui sarana media teknologi semakin intensif dan kompleks sehingga cenderung mengabaikan penghormatan terhadap hak cipta sebagai kewenangan eksklusif yang dimiliki oleh pencipta. Dalam hal ini diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum yang bertumpu pada tatanan norma dan ketentuan-ketentuan hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai orientasi nilai dan kaidah penghormatan terhadap regulasi hak cipta yang berlaku di Indonesia, terutama untuk menjaga integritas dan memberikan jaminan perlindungan terhadap karya ciptaan dan juga kepentingan pencipta.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here