
Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Perkeretaapian Terkait Dengan Pelecehan Seksual yang Terjadi di Atas Kereta Api Dikaji Oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus PT. Kereta Api Indonesia)
Author(s) -
Fellycia Lauwtania
Publication year - 2021
Publication title -
binamulia hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2656-856X
pISSN - 1410-0088
DOI - 10.37893/jbh.v10i1.242
Subject(s) - political science , humanities , physics , art
Terdapat berbagai sarana transportasi umum yang banyak disediakan oleh pemerintah di Indonesia, salah satunya adalah transportasi yang disediakan oleh PT. KAI (Kereta Api Indonesia). Transportasi yang disediakan oleh PT. KAI ini berupa transportasi yang berupa kereta lokomotif yang tersebar di beberapa pulau dan menghubungkan daerah-daerah yang membutuhkan jarak tempuh dengan waktu yang cukup lama termasuk di antaranya Pulau Jawa. Karena perjalanan yang dilakukan membutuhkan waktu yang tidak sebentar, seharusnya PT. KAI dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen terutama perlindungan hukum. Tetapi pada kenyataannya, perlindungan hukum bagi konsumen belum sepenuhnya terpenuhi seperti beberapa kasus yang telah terjadi, yaitu masih adanya pelecehan seksual yang terdapat di dalam kereta api. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya tindakan PT. KAI dalam memberikan perlindungan hukum serta tanggung jawab terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di kereta api. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, karena didasarkan pada pendekatan peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan undang-undang lain sebagai literatur.