
Permohonan Hak Atas Tanah di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang Berada di Kawasan Hutan Produksi
Author(s) -
Mindasari Mindasari
Publication year - 2022
Publication title -
begawan abioso
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2810-0727
pISSN - 1858-2990
DOI - 10.37893/abioso.v12i1.600
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Penyelesaian permohonan hak atas tanah yang berada di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang berada di kawasan hutan produksi, beserta hambatan dan solusinya serta hubungannya dikaitkan dengan perencanaan tata ruang. Merupakan kajian yang berdasarkan landasan hukum pengaturan penguasaan tanah, penataan ruang, dan dua program landreform yang dihubungkan dengan telah lahirnya Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Dalam Kawasan Hutan. Pokok permasalahan bagaimanakah pelaksanaan permohonan hak atas tanah, bagaimanakah hubungan RT/RW Kabupaten Bekasi terkait permohonan hak atas tanah dan bagaimana hambatan dan solusi dalam permohonan hak atas tanah di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi yang berada di kawasan hutan produksi. Metode penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan menggunakan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber dan informan. Dalam penelitian ini bahwa minat masyarakat di Kecamatan Muara Gembong untuk mendapatkan sertifikat Hak Atas Tanah yang berada di kawasan hutan begitu tinggi, namun beberapa hambatan muncul dalam penyelesaiannya, yang terdiri atas hambatan yuridis, fisik, dan sosial ekonomi, serta SDM dan kelembagaan. Penyelesaian permasalahan permohonan hak atas tanah yang berada dalam kawasan hutan harus memperkuat paduserasi dan koordinasi serta dukungan semua stakeholder secara nyata, di samping harus ada petunjuk teknis lebih lanjut dan juga didukung dengan kebijakan satu peta atau one map policy.
Kata Kunci: Hutan Produksi; Kawasan Hutan; Penguasaan Tanah; Permohonan Hak.