
UPAYA WANITA MENOPAUSE DALAM MENJAGA KEUTUHAN RUMAH TANGGANYA
Author(s) -
Kamsiah
Publication year - 2021
Publication title -
adhki
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2715-050X
DOI - 10.37876/adhki.v3i1.46
Subject(s) - humanities , art
Ketika seorang wanita telah mengalami menopause (umumnya terjadi pada usia 45-50 tahun) atau berhentinya menstruasi, kadar hormone estrogen mulai berkurang. Hal ini akan sangat berpengaruh pada fisiologi terutama pada bagian organ intim dan repoduksi dan mengakibatkan gairah biologis menurun. Berangkat dari masalah ini beberapa wanita mulai enggan menjalankan kewajibannya untuk melayani suaminya dalam melakukan hubungan intim, sehingga harus merelakan suaminya melakukan poligami sebagai upaya untuk dapat menjaga keutuhan rumah tangganya di masa senium (tua), namun beberapa wanita masih melakukan usaha untuk tetap menjaga keharmonisan hubungan dengan suaminya dengan melakukan berbagai upaya agar terus dapat melayani suaminya meskipun telah kehilangan selera untuk bercinta. Tujuan penelitian ini adalah (1) Mengetahui bagaimana wanita menopause menjalani kehidupan seksualnya (2) mengetahui bagaimana upaya untuk menjaga keharmonisan rumah tangganya (3) Mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap rumah tangga wanita menopause. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis, yaitu penelitian yang menggambarkan upaya wanita menopause menjaga keharmonisan rumah tangganya, penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data kualitatif sumber datanya adalah data primer dan skunder, data primer yaitu informasi dan hasil wawancara terhadap wanita. Hasil penelitian ini adalah ketika wanita menopause mulai memasuki masa klimakterium dan sangat mempengaruhi gairah biologisnya sehingga para wanita tersebut berupaya mencari solusi di antaranya adalah dengan melakukan perawatan diri rutin melakukan olahraga seperti senam, adapula yang meminta pengertian pada suaminya bahkan ada yang merelakan suaminya untuk berpoligami. Ini dilakukan agar hubungan terhadap suami dan rumah tangganya tetap harmonis dan tetap menjadi keluarga sakinah mawaddah dan rahmah sebagaimana konsep rumah tangga yang diinginkan Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Ar-rum ayat 21, yaitu adanya ketenangan kedamaian, cinta dan kasih sayang, meskipun telah memasuki usia senium (tua) namun hubungan kasih sayang suami isteri harus dijaga sebagaimana tujuan pernikahan dalam Islam yaitu kekal selamanya.