z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGATURAN PENCEGAHAN UANG HASIL KEJAHATAN DALAM KEGIATAN INVESTASI USAHA
Author(s) -
Muhammad Fathra Fahasta Fathra
Publication year - 2021
Publication title -
journal equitable
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2614-2643
pISSN - 2541-7037
DOI - 10.37859/jeq.v5i2.2481
Subject(s) - humanities , political science , art
Kejahatan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang sifatnya merugikan orang lain ataupun negara. Pada saat ini kejahatan-kejahatan banyak berkembang baik itu dalam bentuk Korupsi, Narkotika maupun kejahatan lainnya. Seiring dengan tingginya tingkatnya kejahatan maka Pemerintah berusaha untuk melakukan pencgahan-pecegahan maupun pemberantasan dengan menerbitkan peraturan-peraturan ataupun Undang-Undang untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kemudian daripada itu penulis melakukan penelitian tentang Pengaturan Pencehan Uang Hasil Kejahatan Dalam Kegiatan Investasi Usaha, permasalahan ini timbul dari pengamatan penulis baik melalui media masa, perkembangan tingkat kejahatan berbagai macam bentuk yang menghilang kejahatan asal dengan bermacam cara baik itu dalam bentuk kegiatan Investasi Usaha, bergabung dalam Pasar Modal dan lain sebagainya.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here