z-logo
open-access-imgOpen Access
PRAKTEK PERKAWINAN ADAT JUJURAN DI KABUPATEN ROKAN HULU RIAU DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974
Author(s) -
Aksar Aksar,
Triwahyuni Lestari
Publication year - 2019
Publication title -
journal equitable
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2614-2643
pISSN - 2541-7037
DOI - 10.37859/jeq.v4i2.1700
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Praktek perkawinan adat jujuran yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu Riau serta ditinjau dari Undang-undang No. 1 tahun 1974 dalam menyikapi pemberian uang hangus dari aspek teoritis dan prakteknya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat perskriptif. Adapun pendekatan penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yuridis yaitu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah, observasi dan wawancara (interview). Setelah dilakukan penelitian terhadap permasalahan tersebut, pemberian uang hangus yang merupakan inti dilaksanakannya adat jujuran di Kabupaten Rokan Hulu Riau, jika dari Undang-undang No. 1 tahun 1974 maka pemberian uang hangus di dalam adat jujuran mempunyai kekuatan dan akibat hukum, yaitu membuat suatu proses akad perkawinan menjadi rumit, tertunda, dan bahkan dapat membatalkan perkawinan. Padahal, sah atau batalnya suatu perkawinan sudah diatur jelas di dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Pemberian uang hangus tidak dikenal dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974, serta praktek perkawinan adat jujuran tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here