
Konsep Kepemilikan Dan Distribusi Pendapatan Dalam Sistem Ekonomi Islam
Author(s) -
Muhammad Kambali
Publication year - 2021
Publication title -
al-iqtishot : jurnal pemikiran dan penelitian ekonomi islam/al iqtishod
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2745-8512
pISSN - 2407-6600
DOI - 10.37812/aliqtishod.v9i2.254
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Dalam ekonomi Islam, keinginan manusia untuk mengumpulkan dan memperoleh harta kekayaan adalah fitrah setiap manusia. Manusia diciptakan Allah meliputi jasmani dan rohani. oleh sebab itu, kebutuhannya haruslah terpenuhi. Dorongan manusia untuk memperoleh harta kekayaan adalah tidak lain di sebabkan oleh adanya keberadaan kebutuhan jasmani manusia agar tetap eksis di dunia. Penelitian ini bertujuan mendikripsikan konsepsi kepemilikan dan distribusi pendapatan dalam sistem ekonomi Islam. Data dihimpun dengan membaca dan menelaah literatur yang berkaitan dengan fokus pemelitian dan dianalisis dengan teknik deskriftif analisis. Hasil penelitian ini menyatakan Islam tidak melarang individu-individu untuk memperoleh harta kekayaan, melainkan Islam hanya mengatur mekanisme pemerolehan harta kekayaan tersebut. Dengan kata lain, keberadaan hak milik individu diakui oleh Islam. Selain itu, Islam juga mengakui keberadaan kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Konsep distribusi pendapatan dalam sistem ekonomi Islam mengharuskan pada dua hal supaya keadilan sebagai prinsip ekonomi Islam termanivestasi didalamnya. Dua hal tersebut adalah adanya keseimbangan harta dalam masyarakat dan larangan adanya penimbunan harta