z-logo
open-access-imgOpen Access
Implementasi Akad Murabahah Dan Rahn Pada Produk Cicil Emas Di Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Pembantu Subang
Author(s) -
Ai Siti Nurjadidah,
Jalaludin Jalaludin,
Ahmad Damiri
Publication year - 2020
Publication title -
eksisbank
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2654-8526
pISSN - 2599-2708
DOI - 10.37726/ee.v4i2.122
Subject(s) - humanities , business administration , business , art
Investasi emas merupakan investasi yang relatif aman. Emas banyak dipergunakan sebagai standar keuangan di berbagai negeri di dunia, investasi emas berupa logam mulia adalah investasi yang paling mudah dikarenakan dapat digunakan sebagai pelindung nilai saat kritis, Namun untuk melakukan invetasi logam mulia, investor memerlukan biaya awal yang tidak sedikit. Guna mengatasi masalah tersebut bank syariah meluncurkan produk cicil emas dimana para nasabah dapat membeli emas secara cicil melalui bank syariah. Penelitian bertujuan untuk mengetahui sistem akad murabahah dan akad Rahn pada produk pembiayaan Cicil Emas, implementasi akad pembiayaan murabahah dan akad rahn pada produk pembiayaan Cicil Emas di Bank Syari’ah Mandiri KCP Subang dan Manfaat pelaksanaan akad murabahah dan rahn dalam produk pembiayaan cicil emas di Bank Syari’ah Mandiri KCP Subang tahun 2019 metode deskriptif dengan jenis data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan, wawancara, dan studi dokumentasi. Adapun sumber primernya adalah para pegawai BSM KCP Subang, dan dokumen BSM KCP Subang yang berhubungan dengan pembayaan Cicil Emas. Data sekundernya berupa buku-buku tentang ekonomi syari’ah, internet, dan data lainnya yang mendukung skripsi ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengimplentasian sistem produk cicil emas di BSM KCP Subang sudah sesuai dengan syari’at ajaran islam. Permasalahan yang terjadi adalah kurangnya promosi atau sosialisasi yang diadakan oleh pihak BSM mengenai produk cicil emas ini.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here