
Teori Bigness S,M,L,XL pada Arsitektur Monumental Kota (Kasus: Paris, Dubai, dan Singapura)
Author(s) -
Marchelia Gupita Sari,
Rachmat Taufick Hardi
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal arsitektur pendapa
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2715-5560
DOI - 10.37631/pendapa.v3i1.106
Subject(s) - humanities , art
Sejarah perkembangan modernisme dalam arsitektur maupun urbanisme telah meninggalkan legasi berupa penekanan fungsional terhadap perancangan kota. Tipologi bangunan tinggi muncul karena perkembangan kebutuhan manusia sejak masa Chicago School hingga kini melanda kota-kota besar di seluruh dunia. Selain bangunan tinggi, skala bangunan atau kawasan yang didesain oleh para arsitek kerap kali sangat monumental hingga dapat dikatakan sebagai sesuatu yang terlepas dari konteks lingkungan sekitarnya. Rem Koolhaas menuangkan pikirannya mengenai keadaan deksriptif kota-kota saat ini ke dalam konsep yang diberi nama Bigness atau kemegahan. Bigness membicarakan bagaimana pengaruh skala bangunan terhadap konteks dari para arsitek dalam perancangan kota atau kawasan. Megaprojek maupun megabuilding menjadi fenomena kota di dunia dengan perwujudan bentuk beragam dalam variasinya karena menekankan kualitas sculptural. Koolhaas menggarisbawahi bahwa Generic City adalah kota tanpa identitas yang menjadi konsekusensi dari arus globalisasi, khususnya dalam arsitektur. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana konsep bigness diaplikasikan pada kota-kota global. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan content analysis. Kasus yang diambil untuk makalah ini adalah kota Paris, Dubai, dan Singapura. Hasil pembahasan adalah adanya pengembangan kota dari tabula rasa atau clean state terhadap Singapura dan Dubai. Baik dari Paris, Dubai,dan Singapura memiliki kesamaan tataruang , yaitu adanya cluster tematik di mana desain berasal dari sayembara maupun starchitect.