z-logo
open-access-imgOpen Access
HUKUM SEBAGAI LAYANAN PUBLIK BAGI PENCARI KEADILAN, KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM
Author(s) -
Muhammad Hanafiah Muddin
Publication year - 2014
Publication title -
mediasi
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2087-4758
DOI - 10.37598/jm.v1i3.308
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penegakkan Hukum (Law Enforcement) adalah makna yang luas tidak hanya sebatas kewenangan pihak kepolisian, kejaksaan, hakim, tetapi meliputi kinerja para pihak legislative dan eksekutif bahkan meluas pada kalangan pengacara dan notariat di Indonesia bercirikan pengutamaan rasionalitas sebagai cirri khas hokum modern yang mengandung keterbatasan karena sifatnya yang fleksibel dan rigid. Keyakinan bahwa hanya dengan demikian baru dapat tercipta upaya penegakkan hukum secara terpadu dan integral dan tidak seporadis ini berarti semua yang berwenangdalam menegakkan hokum itu bertitik tolak dari paradigm yang sama disepakati secara nasional, berpartisipasi menurut batas-batas kewenangannya masing-masing dan untuk tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan bagi public (public service) sebagai pencari keadilan, kepastian hokum dan kemanfaatan aadanya hokum (rechtszekerheid rechtsuliliteit) Kata Kunci : hukum sebagai layanan publik

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here