z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Tingkat Kepatuhan Bendahara Pemerintah Kabupaten Soppeng Dalam Penyetoran Pajak
Author(s) -
Nur Fadli,
Andi Zulfayani
Publication year - 2021
Publication title -
akmen/akmen jurnal ilmiah
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2621-4377
pISSN - 1829-8524
DOI - 10.37476/akmen.v18i3.2070
Subject(s) - humanities , mathematics , philosophy
Kontribusi pajak terhadap pembangunan di Indonesia sangat signifikan untuk mendukung roda pemerintahan termasuk pemerintah daerah. Pemungutan pajak melibatkan bendahara pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan hingga pelaporan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan bendahara pemerintah ditinjau dari pemahaman atas self assessment system, kualitas pelayanan, tingkat pendidikan, dan persepsi atas sanksi perpajakan. Penentuan responden menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria yaitu pegawai setiap instansi pemerintah yang berperan sebagai bendahara. Metode penelitian menerapkan penelitian kuantitatif menggunakan model regresi linear berganda untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan selang kepercayaan α = 5% (0,05). Hasil uji-t menunjukkan adanya pengaruh Pemahaman, Tingkat Pendidikan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak secara parsial (thitung>ttabel; p 0,05). Hasil uji-F menunjukkan bahwa keempat variabel independen berpengaruh secara simultan (Fhitung>Ftabel; p<0,05) terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan ketepatan 66,8% bagian dari kepatuhan wajib pajak bendahara pemerintah di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Soppeng sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Bendahara pemerintah yang memahami tugasnya dan didukung pelayanan fiskus yang berkualitas serta mengetahui konsekuensi dari pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya akan memudahkan pelaksanaan kewajiban pajaknya dan meningkatkan kepatuhannya sebagai wajib pajak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here