
Putusan Hakim terhadap Pemberian Sanksi di Bawah Batas Minimal pada Tindak Pidana Narkotika
Author(s) -
Nasrullah Nasrullah
Publication year - 2020
Publication title -
sign jurnal hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2685-8606
pISSN - 2685-8614
DOI - 10.37276/sjh.v2i1.59
Subject(s) - physics , humanities , political science , philosophy
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kekuasaan Kehakiman dalam putusan hakim terhadap pemberian sanksi di bawah batas minimal pada tindak pidana narkotika berdasarkan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 di Pengadilan Negeri Makassar sejak tiga bulan terakhir. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif empiris dimana merupakan metode yang menggabungkan antara pendekatan hukum normatif dengan penelitian studi empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa Negara hukum bertujuan mewujudkan kepastian hukum dalam masyarakat, dimana setiap tindak kejahatan termasuk tindak pidana narkotika sebagai bagian dari Tindak Pidana Luar Biasa (Extra Ordinary Crime) akan diberikan putusan oleh hakim berdasarkan UU yang mengaturnya. Sehingga hakim dalam memberikan pertimbangan putusan tindak pidana narkotika, tidak boleh keluar dari ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009. Akan tetapi, terdapat putusan hakim terhadap pemberian sanksi di bawah batas minimal pada tindak pidana narkotika berdasarkan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 di Pengadilan Negeri Makassar sejak tiga bulan terakhir. Sehingga dalam hal ini hakim telah menciderai asas-asas pembentukan UU No. 35 Tahun 2009 juga mengabaikan upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sebagai bagian dari Tindak Pidana Luar Biasa (Extra Ordinary Crime). Diharapkan Mahkamah Agung lebih responsif dalam meninjau setiap putusan hakim di Pengadilan Negeri. Hal itu diperlukan demi pembangunan dan penegakan hukum yang lebih objektif, jujur, dan tidak berpihak.