z-logo
open-access-imgOpen Access
UPAYA PERLINDUNGAN HAK–HAK TERSANGKA TERHADAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DALAM PRA PERADILAN
Author(s) -
Desy Kartika Caronina Sitepu,
Nelvitia Purba
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal ilmiah advokasi
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2620-6625
pISSN - 2337-7216
DOI - 10.36987/jiad.v7i2.1308
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Penegak hukum ada kalanya di dalam melaksanakan tugasnya dan wewenangnya secara tidak bertanggung jawab dan melanggar terhadap kasus-kasus yang ditangani termasuk kasus penyalahgunaan narkotika. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya berita ataupun laporan yang sering memuat tentang seseorang yang disangka melakukan tindak pidana, di tahan melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh KUHAP, ataupun adanya tindakan penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tanpa disertai dengan surat penahanan yang jelas bahkan penahanan yang dilakukan tanpa prosedur yang benar. Analisis data yang dilakukan oleh penulis dengan menentukan isi dan makna daripada aturan hukum yang akan dijadikan pegangan dalam menyelesaikan masalah yang di kaji Setelah itu dilakukan  pengumpulan data, selanjutnya diseleksi, diklasifikasi dan disusun dalam bentuk narasi yang kemudian disatukan dalam bentuk karya ilmiah. Dengan menggunakan metode  deduktif yaitu penarikan kesimpulan yang ditarik dari sesuatu yang sifatnya umum yang sudah dibuktikan kebenarannya dan penelitian ini menghasilkan data deskriftif  berupa pengumpulan tertulis maupun lisan yang berkaitan dengan penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif. Mengawasi adanya tindakana upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut, maka KUHAP telah menciptakan lembaga Praperadilan. Adanya lembaga Praperadilan ini adalah  bertujuan untuk tegaknya hukum dan perlindungan daripada  hak-hak tersangka untuk mendapat  perlindungan hukum dan perlindungan hak asasi tersangka tersebut di dalam proses pemeriksaan pada tingkat pemeriksaan, penyidikan dan penuntutan.. Kata Kunci: Praperadilan, Hak-hak tersangka,Penyidik,Melampau Wewenang

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here