z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA (TKW) STUDI KASUS: TKW DI MALAYSIA
Author(s) -
Taufan Herdansyah Akbar,
Suwarti Sari,
Aliesa Amanita
Publication year - 2017
Publication title -
dinamika global/dinamika global
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2684-9399
pISSN - 2548-9216
DOI - 10.36859/jdg.v2i01.31
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi dan tidak diimbangidengan tersedianya lapangan pekerjaan, berimbas pada tidakterkendalinya jumlah pengangguran. Pengangguran sampai saat inimasih menjadi masalah krusial pemerintah Indonesia. Dengan tingkatpendidikan dan skill yang minim, para pencari kerja ini harus salingberkompetisi dengan yang lain. Kondisi ini akhirnya menjadi pemicuterjadinya mobilisasi tenaga kerja secara masal antar negara yangdilakukan oleh pemerintah. Untuk mengurangi angka pengangguran,pemerintah melaksanakan program penempatan Tenaga KerjaIndonesia (TKI) ke luar negeri. Peranan pemerintah dalam program inidititikberatkan pada aspek pembinaan, perlindungan dan memberikanberbagai kemudahan kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya TKIdan Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).Malaysia menjadi salah satu Negara yang banyak dipilih masyarakatIndonesia untuk mencari kesempatan kerja. berjalannya waktuberbagai tantangan dan hambatan telah dilalui bersama dalammencapai tujuan dan kerjasama yang telah dilakukan antaraIndonesia dengan Malaysia. Hambatan-hambatan yang dihadapisalah satunya adalah mengenai penanganan Tenaga Kerja Indonesiayang bermasalah, yang tadinya bestatus legal menjadi illegal. TKIyang berstatus legal dalam perjalanannya bekerja di Malaysia dapatjuga menjadi TKI illegal dikarenakan melanggar ketentuan-ketentuanyang telah ditetapkan sebelumnya, diantaranya adalah:Menikah,selama TKI bekerja di Malaysia, berpindah majikan, serta melanggarperaturan dan hukum Malaysia

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here