z-logo
open-access-imgOpen Access
Anomali Kewenangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik dalam Sistem Desentralisasi Pemerintahan di Indonesia
Author(s) -
Wawan Gunawan
Publication year - 2018
Publication title -
academia praja
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2715-9124
pISSN - 2614-8692
DOI - 10.36859/jap.v1i01.44
Subject(s) - political science , humanities , art
Sekurangnya ada dua fenomena yang menarik untuk dicermati. Pertama, di ranah suprastruktur politik, pemerintah (eksekutif) telah mengimplementasikan desentralisasi kekuasaan, sehingga hanya tinggal 6 bidang saja yang menjadi kewenangan pusat; kewenangan lain telah didistribusikan ke pemerintah daerah. Kedua, di ranah infrastruktur politik, terjadi sentralisasi kewenangan di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politik, khususnya di tangan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, dalam hal menentukan calon kepada daerah; Calon gubernur/wakil gubernur, calon walikota/wakil walikota, calon bupati/wakil bupati. Sehingga, kewenangan Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang tidak memiliki kewenangan yang signifikan di hadapan DPP. Inilah fenomena anomali kewenangan DPP partai politik dalam sistem desentralisasi pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi sebagai sebuah prasyarat demokrasi seakan tidak berarti dalam struktur partai politik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here