
PEMAHAMAN MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ABDURACHMAN SALEH SITUBONDO TERHADAP FICTIE HUKUM
Author(s) -
Winasis Yulianto,
Dyah Silvana Amalia
Publication year - 2020
Publication title -
cermin/cermin : jurnal penelitian
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2615-3238
pISSN - 2580-7781
DOI - 10.36841/cermin_unars.v4i2.722
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Fictie hukum bermakna bahwa setiap orang dianggap tahu hukum, walaupun ia tidak bisa membaca dan menulis sekalipun. Ada sementara kalangan yang berpendapat bahwa fictie hukum dianggap tidak adil. Ada usulan untuk meninjau kembali fictie hukum. Bahkan ada yang mengusulkan fictie hukum dicabut dan diganti dengan fictie hukum Islam yang lebih adil, tidak tahu, terpaksa, lupa, tidak dihukum. Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo adalah calon pemimpin masa depan dan harus mengetahui berbagai persoalan hukum bangsa. Salah satu persoalan hukum tersebut adalah fictie hukum. Penelitian ini untuk mengetahui kedalaman pemahaman Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo terhadap fictie hukum. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah yuridis kualitatif, artinya penelitian ini menggunakan metode wawancara dengan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo sebagai data primer. Wawancara dilakukan dengan menggunakan daftar pertanyaan tertutup. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh Situbondo memahami fictie hukum, namun tidak sependapat bilamana fictie hukum yang ada akan diubah dengan fictie hukum Islam