z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Kebijakan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum Nasional
Author(s) -
Neneng Sunengsih
Publication year - 2020
Publication title -
al ulya
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2597-6656
pISSN - 2540-8127
DOI - 10.36840/ulya.v5i1.237
Subject(s) - humanities , islam , political science , art , theology , philosophy
Substansi pendidikan Islam yang tercermin dalam substansi rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu “manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akhlak mulia”, dalam perspektif agama-agama bahwa manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia adalah kenyataan yang sejak awal menjadi proyeksi disajikan pendidikan agama, karena secara ikhtiar dapat dicapai dengan pendidikan agama, khususnya PAI bagi umat Islam. Secara pokok ajaran Islam itu terdiri dari Akidah, Syariah dan Akhlak. Dari ketiga lingkup pendidikan islam tersebut, dalam sekolah kemudian menyatu sebagai sebuah mata peelajaran Pendidikan Agama Islam yang didalamnya mecakup unsur aqidah, akhlak, al-Qur’an, Hadits, Sejarah, serta Fiqh. hal ini tentu haru ditinjau mengenai kebijakan pemerintah tentang isi kurikulum serta Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) Pendidikan Agama Islam di sekolah sehingga tujuan inti pendidikan islam dapat tercapai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif serta analisis kritis terhadap kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia yang bersumber dari beberapa literatur primer. Hasilnya adalah bahwa status Pendidikan Agama Islam terintegrasi dalam kurikulum nasional sebagai sebuah mata pelajaran yang sifatnya wajib bagi seluruh jenjang pendidikan serta dalam pembaharuannya pendidikan akhlak sebagai tujuan utama pedidikan Islam sekarang telah menjadi keharusan setiap mata pelajaran.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here