z-logo
open-access-imgOpen Access
Adakah Pengaruh Penerapan Syariat Islam di Pamekasan Terhadap Lingkungan?: Studi Kasus Kerusakan Laut di Desa Batukerbuy
Author(s) -
Nasrullah Ainul Yaqin
Publication year - 2018
Publication title -
al-irfan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2622-9897
pISSN - 2622-9838
DOI - 10.36835/al-irfan.v1i1.3225
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Tulisan ini berangkat dari beberapa pertanyaan, di antaranya: mengapa masyarakat Desa Batukerbuy melakukan penambangan pasir liar secara terus menerus? Bagaimana respon pemerintah Pamekasan? Apakah penerapan syariat Islam di Kabupaten Pamekasan yang tertuang dalam konsep Gerbang Salam memiliki pengaruh dan dampak terhadap pelestarian lingkungan? Bagaimana tinjauan maqâṣidî terhadap kerusakan laut yang terjadi di Desa Batukerbuy? Dalam hal ini, penulis menggunakan metode wawancara (field research) dan mengkaji literatur (library research) untuk mengetahui jawaban dari beberapa pertanyaan tersebut dan mengajukan pendekatan maqâṣid asy-syarî’ah dengan teori ḥifẓ al-bî’ah untuk merespon kerusakan lingkungan di laut Desa Batukerbuy. Mengingat spirit pemerintah Pamekasan untuk membangun masyarakat Pamekasan yang Islami melalui Perda Syariat Islam dengan konsep Gerbang Salam. Sementara di sisi lain terjadi kerusakan lingkungan laut di Desa Batukerbuy yang harus segera diatasi. Hasil tulisan ini adalah: pertama, penambangan pasir ilegal dilakukan oleh masyarakat Desa Batukerbuy untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari; kedua, belum adanya penegakan hukum dari para aparatur negara (kepolisian). Sementara respon pemerintah Pamekasan, baik Bupati (2008-2013 dan 2013-2017), mau pun Kecamatan belum optimal dan maksimal, sehingga penambangan pasir semakin merajalela; dan ketiga, konsep Gerbang Salam dan penerapan syariat Islam di Kabupaten Pamekasan belum menyentuh kepada persoalan lingkungan, karena masih terfokus kepada persoalan akidah, syariat, dan akhlak. Sementara dalam tinjauan maqâṣid asy-syarî’ah (tujuan syariat Islam) menjaga kelestarian lingkungan (ḥifẓ al-bî’ah) merupakan salah satu tujuan syariat Islam yang harus diwujudkan, sehingga hal ini dapat dijadikan pertimbangan oleh pemerintah Pamekasan untuk melestarikan lingkungan dan menanggulangi kerusakan laut yang terjadi di Desa Batukerbuy melalui Perda Syariah.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here