z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Potensi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah dari Sektor Pariwisata kota Semarang
Author(s) -
Harsoyo Harsoyo
Publication year - 2021
Publication title -
jesya
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2599-3410
DOI - 10.36778/jesya.v4i2.380
Subject(s) - physics , business , humanities , business administration , art
Kota Semarang mempunyai potensi destinasi pariwisata yang cukup besar meliputi berbagai jenis yaitu wisata alam, budaya, sejarah/peninggalan bahkan destinasi wisata yang bernuansa modern. Obyek Wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota yaitu Kampung Wisata Taman Lele, Goa Kreo, Taman Margasatwa Mangkang dan Hutan Wisata Tinjomoyo. Kemajuan pariwisata di Kota Semarang ditunjukkan oleh semakin berkembangnya aspek-aspek pariwisata yang berimplikasi pada meningkatnya jumlah kunjungan, lama kunjungan dan semakin tingginya belanja para wisatawan di Kota Semarang. Akibat lebih dari kemajuan di sektor Pariwisata ini yang diharapkan adalah tingginya penyerapan tenaga kerja, meningkatnya pendapatan daerah dari sektor pariwisata serta meningkatnya kesejahteraaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis dan perhitungan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dari sektor pariwisata khususnya di kota Semarang pada tahun 2017. Penelitian ini difokuskan pada pendapatan daerah kota Semarang sektor pariwisata pada akhir tahun 2019. Selanjutnya akan dirumuskan suatu rekomendasi sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah melalui sektor ini. Dan Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dan Metode observasi serta wawancara. Fokus penelitian ini spesifik mengkaji terkait dengan  sektor pariwisata yang meliputi potensi pajak hotel, potensi pajak restoran dan potensi pendapatan dari restribusi obyek wisata di Kota Semarang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui jika potensi pajak hotel sebesar Rp 72.295.451.633,00, dan pada  tahun 2017 telah pendapatan telah mencapai 99,64% dari target potensi pajak yang ada. Potensi pendapatan dari restoran menghasilkan potensi pajak  sebesar Rp 833.952.000.000,00, dengan realisasi tercapai sebesar 13,38% dari yang ditargetkan. Obyek wisata memberikan potensi retribusi sebesar Rp. 4.189.180.250,-. Jika dibandingkan antara realisasi kinerja pendapatan retribusi tempat rekreasi dengan potensi retribusi tempat rekreasi tercapai 94,47%. Untuk meningkatkan pendapatan daerah sektor pariwisata maka melalui sosialisasi secara berkesinambungan dan terus-menerus mengenai obyek pajak, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, mengembangkan sistem reward dan punishment bagi wajib pajak yang taat pajak dan yang menunggak, mengembangkan sektor pariwisata melalui promosi maupun peningkatan kualitas pariwisata sehingga akan lebih banyak lagi wisatawan yang berkunjung.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here