z-logo
open-access-imgOpen Access
Pelaporan Keuangan Akuntansi Infak/Sedekah Sesuai PSAK 109 (Studi Kasus pada Komunitas Badar Batang)
Author(s) -
Jilma Dewi Ayu Ningtyas
Publication year - 2020
Publication title -
jesya
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2599-3410
DOI - 10.36778/jesya.v3i2.160
Subject(s) - humanities , physics , art
Sistem Ekonomi Islam berpijak pada asas keadilan dan kemanusiaan. Unutk mengaplikasikan kepedulian social dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, Islam memberikan sebuah media yang dikenal dengan sebutan zakat. ( (Shahnaz, 2016) Zakat, Infak/sedekah merupakan solusi untuk membantu mensejahterakan masyarakat, kita sebagai sesama muslim hendaknya saling membantu. Sesuai ajaran Alqur’an pada Surah Al-Baqarah Ayat 195  Berdasarkan PSAK Syariah NO. 109 terdapat Lembaga pengelola zakat, infak/ sedekah yang disebut dengan Amil dimana tugasnya adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak/sedekah (IAI, 2008).  Pada penelitian ini Lembaga yang saya maksud adalah Komunitas Badar. Komunitas Badar menjadi penyalur infaq, sedekah dan amal Jariyah dari harta donator yang sudah mempercayakan sebagian hartanya diberikan kepada anak yatim piatu dan dhuafa, oleh sebab itu pengurus Komunitas tidak bias seenaknya menggunakan uang donator, sehingga dalam pemasukan dan pengeluaran uangnya dicatat dengan sedemikian rupa. Setelah melakukan wawancara dengan ketua Komunitas Badar Sr. Joko Suprapto menyatakan bahwa manajemen keuangan dan pembukuan sudah dilakukan dengan sederhana, berupa pencatatan kas masuk dan keluar sedangkan hal-hal lain tidak diperhatikan. Oleh sebab itu kami berkesempatan untuk mendampingi Komunitas melaksanakan manajemen keuangan dan pembukuan sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu sesuai dengan PSAK no. 109 Jenis penelitian yan digunakan pada penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu metode yang sifatnya menguraikan, menggambarkan, membandingkan suatu data dan keadaan serta menerangkan suatu keadaan sedemikian rupa sehinga dapat ditarik kesimpulan ( (Shahnaz, 2016). Subyek penelitian adalah Komunitas Badar yaitu komunitas penyantun Anak Yatim Piatu dan Dhuafa yang beralamatkan di Jl. Pasar Manis Ds. Kedungmalang Kec. Wonotunggal Batang Jawa Tengah. Waktu penelitian dari bulan Desember s.d Februari 2020. Metode penelitian dengan menggunakan Survey, DOkumentasi dan Wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh  kesimpulan bahwa 1) Komunitas Badar tidak memiliki Dana Zakat, Dana Amil, dan Dana Non Halal, karena Komunitas Badar berdiri berdasarkan keikhlasan kelompok orang untuk mensedekahkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa dan yatim piatu. 2) Komunitas Badar tidak memiliki Kas dari aktivitas Investasi dan Arus Kas Pendanaan hanya Aktivitas Operasional saja. 3) Laporan Keuangan yang di laporkan merupakan laporan keuangan tahunan transaksi 2018/2019. 4)Pelaporan Keuangan Komunitas Badar hanya bentuk transaksi keluar dan masuk saja, setelah penelitian ini pelaporan keuangan Komunitas Badar dibuat sederhana disesuaikan dengan PSAK No. 109

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here