z-logo
open-access-imgOpen Access
IDENTIFIKASI KADAR TIMBAL (Pb) DALAM DARAH PADA PETUGAS OPERATOR SPBU 34-42115 KOTA SERANG
Author(s) -
Diana Rinawati,
Barlian Barlian,
Ghina Tsamara
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal medikes
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2685-2195
pISSN - 2356-1718
DOI - 10.36743/medikes.v7i1.195
Subject(s) - medicine , physics , traditional medicine
Darah adalah alat pengangkut oksigen dan menyebarkannya keseluruh tubuh yang bersifat cair. Didalam tubuh darah berperan utama sebagai alat transportasi oksigen dari sel ke paru-paru serta untuk pertahanan tubuh manusia terhadap zat asing. Timbal (Pb) dalam darah diikat oleh eritrosit, yang dibagi menjadi dua yaitu ke jaringan lunak dan ke jaringan keras. Petugas SPBU sebagai salah satu kelompok yang mempunyai risiko tinggi untuk terpapar timbal secara langsung. Paparan timbal dapat berasal dari emisi kendaraan yang datang maupun uap yang berasal dari bensin saat pengisian. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan melakukan pemeriksaan sampel darah petugas Petugas Operator SPBU 34-42115 Kota Serang guna mengetahui konsentrasi logam berat (Pb). Alat yang pergunakan dalam mengidenetifikasi Pb dalam darah adalah ICP-OES (Inductively Coupled Plasma Optical Emission Spectrometry) dengan panjang gelombang 283,3 nm. Hasil penelitian dengan mengidentifikasi tujuh sampel menunjukkan bahwa sampel darah yang telah diuji tidak terdeteksi kadar timbal dalam darah tersebut dengan masa kerja <4 tahun. Sesuai dengan Peraturan Nasional dan Internasional mengenai timbal Berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia No. 01/MEN/1997 mengenai nilai Ambang Batas Bahan-Bahan Kimia, nilai ambang batas paparan timbal dan persenyawaan anorganiknya di tempat kerja adalah sebesar 0,05 mg/m3.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here