z-logo
open-access-imgOpen Access
Meniti Jalan Nasionalisasi Aset Perusahaan Belanda Di Indonesia: Menguntungkan Atau Merugikan
Author(s) -
Danan Tricahyono
Publication year - 2021
Publication title -
criksetra (palembang)/criksetra
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2656-9620
pISSN - 1978-8673
DOI - 10.36706/jc.v10i2.13401
Subject(s) - business administration , political science , business , humanities , art
Abstrak: Indonesia sebagai negara merdeka memiliki cita-cita berdikari dalam berbagai bidang kehidupan. Salah satunya di bidang ekonomi sebagai pilar pembangunan. Cara yang ditempuh untuk menata kehidupan ekonomi dilakukan dengan penuh liku-liku. Langkah-langkah yang ditempuh diantaranya dengan menasionalisasi berbagai bangunan umum vital milik asing dengan pembayaran ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis jalan yang ditempuh oleh pemerintah guna melakukan nasionalisasi, pelaksanaan nasionalisasi dalam berbagai sektor perusahaan milik Belanda, dan pengaruh nasionalisasi perusahaan terhadap berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, politik, dan sosial. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari lima langkah: heuristik (pengumpulan sumber), kritik (verifikasi sumber), interpretasi (penafsiran), dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil penelitian menunjukan jika cikal bakal nasionalisasi perusahaan-perusahaan dimulai sejak masa pergerakan nasional yang mengarah pada konsep Indonesianisasi, proses pelaksanaan nasionaliasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 86 Tahun 1958 Tentang Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda. Mengenai teknis pelaksanaan nasionalisasi perusahaan Belanda diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1959 tentang pembentukan Badan Nasionalisasi Perusahaan Belanda. Perusahaan yang dinasionalisasi bergerak dalam bidang pertanian dan perkebunan, perdagangan, industri dan tambang, perbankan, listrik dan gas, transportasi, dan konstruksi. Pengaruh dari nasionaliasi berupa keluarnya modal, goyahnya neraca keuangan, dan administrasi perusahaan. Perusahaan yang dinasionaliasi dalam perjalannya berubah menjadi BUMN.Kata kunci: nasionalisasi, perusahaan, BelandaAbstract: Indonesia as an independent country has aspirations to be independent in various fields of life. One of them is in the economic sector as a pillar of development. The method taken to organize economic life was carried out in a twisted manner. The steps taken include nationalizing various vital public buildings owned by foreigners with compensation payments. This study aims to analyze the path taken by the government to nationalize, the implementation of nationalization in various sectors of Dutch-owned companies, and the effects of company nationalization on various fields of life such as the economy, politics, and society. This research uses the historical method which consists of five steps: heuristics (source collection), criticism (source verification), interpretation (interpretation), and historiography (historical writing). The results showed that if the nationalization of companies started from the time of the national movement that led to the concept of Indonesianization, the process of implementing nationalization referred to Law Number 86 of 1958 concerning the Nationalization of Dutch Owned Companies. Regarding the technical implementation of the nationalization of Dutch companies, it is regulated in Government Regulation Number 3 of 1959 concerning the formation of the Dutch Company Nationalization Agency. The nationalized companies are engaged in agriculture and plantation, trade, industry and mining, banking, electricity and gas, transportation, and construction. The effects of nationalization are in the form of capital outflows, unstable balance sheets, and company administration. Companies that are nationalized on the way turn into BUMN.Keywords: nationalization, company, Netherlands

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here