z-logo
open-access-imgOpen Access
Responsifitas Pemerintah Terhadap Problematika Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Author(s) -
Mimin Anwartinna
Publication year - 2019
Publication title -
journal of governance innovation
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2657-1714
pISSN - 2656-6273
DOI - 10.36636/jogiv.v1i2.361
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Abstrak Tulisan ini ingin menganalisa terkait responsivitas pemerintah terhadap problematika Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kian hari masih menyisakan kisah pilu. Betapa tidak, hingga saat ini masih banyak terjadi kasus kekerasan, pelecehan seksual, eksploitasi tenaga kerja hingga pemberian hukuman mati untuk TKI di Arab Saudi tempo hari. Hal ini tentu menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan ketegasan hukum serta jaminan perlindungan bagi mereka yang telah mengabdikan diri bekerja di negara asing. Berbagai kasus yang selama ini muncul merupakan ancaman serius bagi pemerintah jika tidak segera responsif dalam menangani permasalahan. Jangan sampai lemahnya hukum menjadikan peluang bagi aktivitas perbudakan modern karena terlalu renggangnya aturan hukum yang berlaku. Diperlukan perhatian serius dari pemerintah agar dapat lebih tegas menjaga integritas untuk menjamin perlindungan tenaga kerja di negara asing. Para TKI seharusnya diberikan apresiasi tinggi mengingat mereka termasuk pahlawan devisa bagi negara Indonesia. TKI turut berkontribusi dalam mendukung kemajuan perekonomian bangsa. Namun sampai dengan saat ini, pemerintah dinilai masih lamban dalam menjamin perlindungan mereka, terbukti dengan masih maraknya laporan kasus yang diterima oleh pemerintah terkait permasalahan ketenagakerjaan. Padahal, jumlah TKI selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Seperti laporan Puslitfo BNP2TKI di tahun 2013 jumlah TKI mengalami peningkatan sebanyak 3,6% dari tahun 2012. Peningkatan jumlah tenaga kerja tersebut cukup berpengaruh terhadap stabilitas negara. Dimana semakin banyak tenaga kerja yang tersebar maka semakin meningkatkan resiko permasalahan. Maka dibutuhkan evaluasi kebijakan pemerintah dalam hal ini lebih menyoroti kebijakan dalam Undang-Undang nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, serta pada turunan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 4 Tahun 2015 terkait Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Kebijakan tersebut nantinya akan digunakan sebagai acuan evaluasi agar pemerintah dapat lebih memperhatikan poin-poin apa saja yang perlu ditinjau kembali untuk lebih menegaskan aturan kebijakan terkait jaminan perlindungan TKI.  

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here