
PENENTUAN PREMI ASURANSI JIWA DWIGUNA DENGAN POLIS PARTISIPASI MENGGUNAKAN SUKU BUNGA MODEL CIR
Author(s) -
Darma Ekawati,
Ahmad Ansar,
Hikmah Hikmah
Publication year - 2021
Publication title -
transformasi
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2549-1164
DOI - 10.36526/tr.v5i1.1190
Subject(s) - physics , humanities , art
Polis partisipasi asuransi jiwa merupakan kontrak asuransi dimana pemegang polis menerima pembayaran dividen dari perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi akan memberikan dividen yang dikreditkan kedalam cadangan polis tiap akhir tahun selama kontrak asuransi berlangsung dan bergantung pada kinerja portofolio perusahaan asuransi. Penetapan harga produk asuransi dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Tingkat suku bunga stokastik digunakan untuk mendapatkan besaran premi asuransi yang realistis. Makalah ini menggunakan suku bunga stokastik yang mengikuti model Cox Ingersoll Ross (CIR). Peluang hidup peserta asuransi di ambil dari Tabel Mortalita Indonesia (TMI) terbaru yaitu TMI 2019. Untuk menentukan tingkat suku bunga stokastik model CIR digunakan suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru Bank Indonesia yaitu BI-7 Day Reverse RepoRate dari Bulan Maret 2017 sampai dengan Oktober 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa premi tunggal dari polis partisipasi asuransi jiwa dwiguna dengan jangka waktu 20 tahun yang harus dibayarkan oleh seorang perempuan yang berusia 30 tahun adalah Rp. 37.501.104. Besaran premi asuransi dengan polis partisipasi dipengaruhi oleh tingkat suku bunga garansi minimun, koefisien partisipasi, volatilitas aset dan suku bunga stokastik.