
KAJIAN DESA TERTINGGAL MENURUT KEPUTUSAN MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL NOMOR 3 TAHUN 2016
Author(s) -
Pieter Fredison Erasmus Benany,
Anak Agung Sagung Alit Widyastuty
Publication year - 2020
Publication title -
waktu
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2715-4947
pISSN - 1412-1867
DOI - 10.36456/waktu.v18i01.2348
Subject(s) - humanities , physics , art
Kecamatan Maurole merupakan salah satu kecamatan yang terletak di bagian utara Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang memiliki luas 196,36 km² terdiri dari 13 desa, 120 RT, 51 RW dan 39 Dusun dengan kepadatan penduduk 892,7 orang/km2. Kecamatan Maurole memiliki 4 desa yang dikategorikan sebagai desa tertinggal menurut Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 126 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Prioritas Sasaran Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Desa-desa tersebut antara lain: Desa Ranokolo, Desa Keliwumbu, Desa Woloau dan Desa Ngalukoja. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kondisi fisik, sosial dan ekonomi di Kecamatan Maurole. Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Indikator Dalam Penetapan Daerah Secara Nasional. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dan teknik presentase dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui observasi, literasi dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukan bahwa, berdasarkan 12 kriteria kondisi fisik penentu desa tertinggal, 4 desa tertinggal di Kecamatan Maurole telah mengalami perkembangan pada tahun 2018 antara lain Desa Ranokolo 83%, Desa Keliwumbu 83%, Desa Woloau 58% dan Desa Ngalukoja 58%. Berdasarkan 6 kriteria kondisi sosial ekonomi penentu desa tertinggal, 4 desa tertinggal di Kecamatan Maurole masih berkembang sebesar 50%.