Open Access
MODEL BISNIS BERBASIS ‘KONTRAK JIWA’ PADA INDUSTRI RUMAH ALAM BATIK PASURUAN
Author(s) -
Lya Dewi Anggraini,
Yuli Kartika Dewi,
Evan Irianov Purba
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal abadimas adi buana
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2622-5719
pISSN - 2622-5700
DOI - 10.36456/abadimas.v3.i2.a2171
Subject(s) - humanities , physics , political science , business administration , business , art
Usaha rumah Alam Batik Pasuruan berhasil mengangkat kekayaan budaya nusantara, dari motifalam hingga proses membatik dengan pewarnaan alami, secara nasional dan internasional. Salahsatunya adalah buah Matoa, yang menjadi identitas budaya lokal kecamatan Sukorejo.Permasalahan mitra adalah lemahnya proses rekrutmen pekerja dan keterbatasan pengembangandesain batik yang masih bergantung pemimpin, menyulitkan usaha milik perseorangan ini menujuusaha unggulan daerah. Solusi yang ditawarkan adalah memperkuat sisi keberhasilanpemanfaatan model bisnis berbasis kearifan lokal mulai dari merekrut pekerja, berhubungandengan pelanggan, menetapkan nilai dan harga, hingga produksi dan promosi melalui tigapelatihan utama, yaitu desain industri, kewirausahaan, dan efisiensi sistem kerja dilanjutkanwawancara dan pengamatan selama pelaksanaan pelatihan. Pada pelaksanaannya, konsep‘kontrak jiwa’ lebih menekankan pada komunikasi yang serba spontan dan insidental, didasarkanpada kesempatan yang muncul, sehingga mengesampingkan alur dan tahapan komunikasi sebagaipendekatan interpersonal yang sewajarnya terjadi antara pihak-pihak yang bekerja sama,sehingga memunculkan kesenjangan dalam hal komunikasi dan tindakan. Kesimpulannya, konsep‘kontrak jiwa’ sangat kuat mengikat hubungan kerja antara pemilik dan pekerjanya, pembeli, danmitra usaha. Hasil kegiatan ini berupa desain industri produk yang akan didaftarkan Hak Cipta,pendaftaran merek dagang, diagram sistem alur kerja, dan peningkatan motivasi dari 50%menjadi 100% dan produksi sebesar 75%, serta keterlibatan penuh penyelenggaraan FestivalBatik dari tingkat kecamatan hingga dusun, baik pemerintah maupun masyarakat, UKM,komunitas, dan beberapa perusahaan setempat.