z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN YURIDIS TANGGUNG JAWAB KOMISI PENYIARAN INDONESIA TERHADAP KONTEN PORNOGRAFI DAN KEKERASAN DALAM MEDIA NETFLIX
Author(s) -
Joko Saputro,
Laksanto St. Laksanto Utomo
Publication year - 2020
Publication title -
supremasi
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2621-7007
DOI - 10.36441/supremasi.v3i2.160
Subject(s) - humanities , political science , art
Setiap lembaga penyiaran yang melakukan penyiaran di Indonesia tentu harus patuh terhadap regulasi di Indonesia. Termasuk Netflix yang merupakan lembaga televisi berbayar. Banyaknya konten yang memuat adegan pornografi dan kekerasan pada Netflix membuat Komisi Penyiaran Indonesia berkeinginan untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran tersebut karena tidak seusai undangundang. Namun keinginan Komisi Penyiaran Indonesia masih belum dapat dilaksanakan karena perbedaan pendapat dari pemerintah. Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana kewenangan KPI dalam membatasi penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix? (2) Bagaimana penghentian penyiaran konten pornografi dan tindak kekerasan dalam media televisi berbayar Netflix yang dilakukan oleh KPI? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulan dari hasil penelitian ini adalah (1) Kewenangan KPI untuk membatasi penyiaran konten pornografi dan kekerasan Netflix sesuai dengan undang-undang penyiaran belum dapat dilakukan karena tidak mendapat izin dari kemkominfo. (2) Prosedur tata cara penghentian program siaran televisi dalam pasal 55 undang-undang penyiaran tidak dapat diterapkan pada Netflix mesktipun Netflix melanggar undang-undang penyiaran dan ITE karena kemkominfo tidak sepemahaman dengan KPI terkait dengan pengawasan penyiaran.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here