
Analisis UU Cipta Kerja dan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM
Author(s) -
Otti Ilham Khair,
Catur Widiatmoko,
Rajanner P. Simarmata
Publication year - 2022
Publication title -
syntax literate
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1398
pISSN - 2541-0849
DOI - 10.36418/syntax-literate.v7i2.6206
Subject(s) - physics , humanities , art
Kajian ini dilaksanakan pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau yang disebut sebagai “Omnibus Law”, menitikberatkan pembahasan kepada dampak yang ditimbulkan terhadap usaha skala mikro kecil da n menengah (umkm). Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah aspek perlindungan hukum terhadap usaha mikro kecil dan menengah pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Adapun hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UMKM, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan hukum dan utang piutang terhadap mitra. Selanjutnya perlindungan terhadap UMKM sudah diatur dengan baik melalui UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 khususnya terkait perlindungan hukum, dikarenakan adanya upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih, dalam hal pembiayaan kepada UMKM yang memuat layanan bantuan dan pendampingan hukum seperti penyuluhan, konsultasi, mediasi, bahkan sampai dengan pendampingan di luar pengadilan