z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Strategi Pemerintah dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Youtuber Di Indonesia
Author(s) -
Anita Carolina,
Inayati Inayati
Publication year - 2021
Publication title -
syntax literate
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1398
pISSN - 2541-0849
DOI - 10.36418/syntax-literate.v6i2.2189
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Youtube sebagai salah satu dari produk digitalisasi menjadi wadah yang dicari berbagai kalangan untuk mendapatkan berbagai sumber informasi dan hiburan dengan cepat dan mudah. Dari hasil mengunggah konten, Youtuber akan mendapatkan penghasilan. Disaat penghasilan beberapa Youtuber jauh melebihi batas penghasilan, tidak sesuai dengan penerimaan pajak negara yang hampir tidak pernah memenuhi target. Sebagai negara yang menganut self assessment, kepatuhan wajib pajak merupakan penentu penerimaaan pajak. Karena itu diperlukan strategi untuk meningkatkan kepatuhan youtuber dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis faktor yang mendorong serta menghambat kepatuhan Youtuber sebagai wajib pajak di Indonesia serta menjelaskan strategi pemerintah dalam menghadapi era digitalisasi khususnya dalam hal penerapan kebijakan perpajakan atas penghasilan YouTuber. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat beberapa faktor penghambat Youtuber dalam melakukan kewajiban perpajakannya seperti belum adanya kerjasama antara DJP dengan Google serta belum adanya kebijakan yang mengatur mengenai penghasilan yang didapat Youtuber dari pengunggahan kontennya. Sesuai dengan latar permasalahan tersebut mendorong penulis untuk membuat karya tulis dalam bentuk tesis dengan judul, “Analisis Strategi Pemerintah Dalam Upaya meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Youtuber di Indonesia”.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here