z-logo
open-access-imgOpen Access
Kesiapan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dalam Pemungutan Pajak Digital Berdasarkan Faktor Individual
Author(s) -
Radithia Radithia,
Inayati Inayati
Publication year - 2021
Publication title -
syntax literate
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2548-1398
pISSN - 2541-0849
DOI - 10.36418/syntax-literate.v6i12.5051
Subject(s) - business administration , business
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan jumlah pengguna internet di berbagai dunia, sehingga smartphone dan layanan data internet menjadi sebuah kebutuhan di era modern ini. Perubahan perilaku masyarakat telah menciptakan fenomena berbelanja secara online dan berkembangnya industri e-commerce secara masif. Di Indonesia sendiri tercatat ada sekitar 4.5 juta penjual online yang aktif berdagang di tahun 2017 dengan proyeksi nilai penjualan barang kotor sebesar 55-65 milyar USD di tahun 2022. Potensi besar dari industri e-commerce ini dibersamai dengan tantangan bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pemajakan terhadap para pelaku bisnis yang terlibat dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan analisa terkait kesiapan DJP dalam melakukan pemungutan pajak digital di Indonesia yang ditinjau dari dimensi faktor individual. Dengan menggunakan pendekatan post-positivisme dengan menggunakan metode kualitatif dalam melakukan analisia penelitian. Penelitian ini menemukan bahwa aparatur pajak di kantor pusat DJP telah menyadari akan adanya perubahan lingkungan bisnis yang mengarah pada digitalisasi dan menilai perlu adanya perubahan dari sisi organisasi DJP. Dan kesimpulan dari penelitian ini adalah DJP telah memiliki kesiapan dari Faktor Individual

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here