Open Access
Efektivitas Penerapan Restorative Justice dalam Menyelesaikan Kasus Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polres Puncak Jaya
Author(s) -
Dedy Syahputra Bintang
Publication year - 2021
Publication title -
syntax idea
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2684-883X
pISSN - 2684-6853
DOI - 10.36418/syntax-idea.v3i6.1245
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Restorative justice telah digunakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya dalam sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Puncak Jaya. Hal ini dikarenakan jika sebuah kasus tidak diselesaikan oleh hukum adat, masyarakat Puncak Jaya seringkali tidak puas. Undang-undang positif dianggap kurang sensitif terhadap kebutuhan masyarakat dalam hal proses pidana. Polres Puncak Jaya menggunakan pendekatan restorative justice untuk memitigasi terjadinya isu-isu baru yang dapat muncul sebagai akibat dari frustrasi pihak-pihak yang tergugah. Penelitian ini merupakan kajian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan sumber data sekunder. Data dikumpulkan dari sumber terpercaya berdasarkan tinjauan literatur. Dalam metode induktif, di mana penelitian dilakukan dari umum ke topik yang lebih spesifik, kesimpulan diambil dari penelitian. Strategi restorative justice dapat dianggap sebagai pilihan yang layak untuk menyelesaikan kasus pidana di Puncak Jaya. Hal ini dikarenakan, dalam beberapa keadaan, pendekatan restorative justice merupakan bentuk penyelesaian yang dapat memuaskan keinginan para pihak yang bersangkutan. Agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan keinginan pihak-pihak yang bersangkutan. Hukum adat masyarakat Puncak Jaya meliputi pembayaran denda adat sebagai salah satu bentuk hukuman. Denda adat dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada korban atas kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana pelaku. Akibatnya, setiap denda adat yang telah diselesaikan semua pihak harus dibebankan. pembayaran hukum adat dilakukan di kepolisian di depan kejaksaan dan pihak lain yang berkepentingan.