
Transformasi PPKM Terhadap Abnormal Return Sub Industri Farmasi
Author(s) -
Dani Usmar
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal sosial dan teknologi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2774-5155
pISSN - 2774-5147
DOI - 10.36418/jurnalsostech.v1i11.233
Subject(s) - physics , political science , business administration , business
Latar belakang: Isu global baik langsung maupun tidak langsung akan memengaruhi isu nasional.Tujuan penelitian: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui perbedaan abnormal return menggunakan hasil perhitungan Average Abnormal Return (AAR) pada saat pengumuman Transformasi PPKM dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 tanggal 21 Juli 2021.Metode penelitian: Pendekatan penelitian ini menggunakan metode Event Study yang mengukur tingkat abnormal return. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa indeks saham gabungan dan data perdagangan saham harian. Pemilihan dan penetapan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling. Jumlah anggota sampel yang ditetapkan terdiri dari 13 (tiga belas) emiten sub industri farmasi.Hasil penelitian: Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan sebelum dan setelah tanggal peristiwa.Kesimpulan: Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam periode penelitian (event) terjadi abnormal return untuk emiten anggota sub industri farmasi pada Bursa Efek Indonesia yaitu pada Tmin8, Tnol, Tplus1 dan Tplus6 dengan nilai uji di bawah tingkat signifikansi 0,05. Artinnya, kejadian pengumuman transformasi PPKM dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 tanggal 21 Juli 2021 telah memicu terdapatnya abnormal return yang signifikan bagi emiten anggota sub industri farmasi pada Bursa Efek Indonesia dalam periode event. Terdapat perbedaan average abnormal return yang signifikan bagi perusahaan sub industri farmasi, pada saat sebelum dan sesudah pengumuman pengumuman transformasi PPKM tanggal 21 Juli 2021.