z-logo
open-access-imgOpen Access
Tinjauan Hukum Investasi Terhadap Pasar Modal Syariah
Author(s) -
Neni Hardiati,
Hasan Bisri
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal indonesia sosial sains
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2723-6692
pISSN - 2723-6595
DOI - 10.36418/jiss.v2i3.220
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri. Dalam dunia modern pasar modal memiliki peran yang sangat strategis bagi penguatan ekonomi suatu negara. Tujuan Investasi merupakan bagian dari mu’amalah yang memiliki pengertian sebagai kegiatan atau aktivitas penempatan dana/modal pada satu produk investasi dalam jangka waktu tertentu dengan harapan penempatan modal tersebut dapat bertumbuh atau mengahsilkan keuntungan (profit) Menggunakan metode studi literatur, yang dilakukan dengan cara mengumpulkan, mempelajari dan menelaah buku-buku, majalah ilmiah serta dokumen yang terkait seperti tesis serta jurnal ilmiah. dasar hukum investasi dalam islam berdasarkan Qur’an dan Hadist. Hasil Investasi ke dalam pasar modal syariah perlu adanya tinjauan-tinjuan yang dilakukan berdasarkan prinsip pasar modal syariah yang ada. Pedoman-pedoman serta lembaga yang terkait sudah diatur dalam Fatwa yang dibentuk oleh MUI.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here