z-logo
open-access-imgOpen Access
Analisis Penentuan Harga Pokok Pesanan Dengan Metode Full Costing Pada Umkm Di Karawang
Author(s) -
Ahmad Maulana,
Andrian Fatur Rohman,
Mahmud Ma’ruf
Publication year - 2020
Publication title -
jurnal indonesia sosial sains
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2723-6692
pISSN - 2723-6595
DOI - 10.36418/jiss.v1i5.70
Subject(s) - physics , humanities , operating system , computer science , art
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penetapan harga pokok produksi (HPP) yang tepat menggunakan metode Full Costing dalam megalokasikan biaya pada UMKM Maju Furniture. Penelitian ini didasarkan pada permasalahan yang dialami UMKM Maju Furniture yaitu harga jual produk yang tidak dapat bersaing dipasaran yang disebabkan oleh metode penetapan HPP yang tidak relevan dengan kondisi UMKM. Penelitian ini menentuan harga pokok produksi yang memperhitungkan semua unsur biaya produksi, yang terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead pabrik, baik variabel maupun tetap ditambah dengan biaya non produksi (biaya pemasaran, biaya administrasi dan umum).Penelitian ini menggunakan instrumen penelitian wawancara dan studi dokumen untuk mengumpulkan data penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa HPP yang diperoleh dengan metode Full Costing lebih akurat karena setiap kategori biaya dialokasikan ke aktivitas sebelum dibebankan ke objek biaya. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa semua pesanan dibuat sesuai dengan spesifikasi dari pemesan, biaya produksi dikumpulkan berdasarkan pesanan yang diterima. dengan menggunakan pengalokasian biaya diperoleh informasi biaya yang dapat digunakan dalam upaya efisiensi biaya, karena dengan metode Full Costing  memberikan informasi tentang sumber biaya yang dialokasikan ke objek biaya. Penggunaan metode ini juga dapat menghindari terjadinya kesalahan dalam perhitungan tarif biaya aktivitas.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here