z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGATURAN PENGEMBANGAN UMKM DI INDONESIA
Author(s) -
Halida Zia
Publication year - 2020
Publication title -
rio law jurnal
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2722-9602
DOI - 10.36355/rlj.v1i1.328
Subject(s) - political science , humanities , business administration , business , philosophy
Pembangunan nasional berdasarkan konstitusi negara Indonesia yakni terdapat dalam  Pasal 33 UUD 1945 tentang demokrasi ekonomi. Salah satunya adalah ekonomi kerakyatan yang dapat berkembang menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mandiri dan handal. UMKM memiliki peran dan potensi yang strategis yakninya dapat menyerap tenaga kerja dan bertahan pada saat krisis dunia sekalipun namun tentunya juga ada  permasalahan UMKM terutama dalam akses permodalan dan kemitraan dengan usaha besar.  Peraturan perundang-undangan yang ada belum memberikan kepastian hukum pada UMKM dalam hal akses permodalan terkait dengan jaminan kredit. Ada lebih banyak produk hukum tentang perlindungan terhadap UMKM terutama dari akses permodalan dan kemitraan usaha. Adapun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang UMKM sebagai payung hukum yang mengatur tentang sumber modal UMKM dan aturan terkait lainnya Seperti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Sayangnya dari sekian banyak produk hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah namun belum efektif dalam mengembangkan UMKM sebagaimana cita-cita dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar yakninya menciptakan demokrasi ekonomi yang handal dan mandiri dan dapat bersaing baik skala regional maupun global. Saran agar semua stakeholder bersama-sama berpartisipasi dalam mewujudkan kepastian hukum yg jelas dan tegas serta pelaku usaha besar melakukan kemitraan dengan UMKM.Kata Kunci     : Pemgaturan, Pengembangan, UMKM

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here