
Legiminasi Kepala Desa Terpilih Tahun 2016 Di Desa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin
Author(s) -
Siti Maryam J,
Rano Saputra
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal politik dan pemerintahan daerah
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2686-2271
DOI - 10.36355/jppd.v3i2.34
Subject(s) - humanities , physics , art
Permasalahan umum pasca pilkades memang sering terjadi di Indonesia, permasalahan pasca pilkades desa air liki baru, latar belakang penilitian ini yaitu bentuk konfilk yang muncul pasca pilkades tahun 2016 dan upaya yang dilakaukan kades dalam penyelesaiaan konflik internal didesa air liki baru kecamatan tabir barat kabupaten merangin dan upaya yang dilakukan kades dalam menyelesaikan konflik didesa air liki baru kecamatan tabit barat kabupaten merangin, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaiaan konflik pasca pilkades desa air liki baru.Metode yang dilakukan dalam penelitian ini dengan pendekatan diskriptif kualitatif dimana peneliti ini menggambarkan permasalahan yang ada disana, teknik pengumpulan data, ovservasi, wawancara, dan dokumentasi, teknik pemilihan informan yang menggunakan purposive sampling, analisis hasil dan wawancara dan data dibagi menjadi satu persatu sesuai dengan elemen leguistik dan data disempurnakan digolongkan sesuia dengan katogorinya berdasarkan hasil wawancara serta pengamatan dapat disimpulkan bentuk-bentuk konflik yang muncul pasca pilkades tahun 2016 yaitu konfilik pertentangan pribadi tidak mau menerima program-program pembagunan desa tidak mau ikut gotong royong, tidak mau ikut muslembangdes dan pertentangan politik, pelanggaran perdes, politik uang dan nepotisme ada pun dampak yang terjadi terhadap pembaunan desa yaitu terhambatnya pembangunan desa di bidang insprastrukktur jalan desa. Sedangkan upaya penyelesaiaanya melalui concialiation yaitu mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama dan compromise dimana pihak-pihak yang terlibat mengurangi tuntutanya agar tercapainya suatu penyelesaiaan konflik yang terjadi.