
Implementasi Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Dalam Pembukaan Lahan Perkebunan Di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Propinsi Jambi Tahun 2017
Author(s) -
Harpin Syah,
Eko Aprio
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal politik dan pemerintahan daerah
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2686-2271
DOI - 10.36355/jppd.v3i2.29
Subject(s) - physics , forestry , humanities , geography , philosophy
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Desa Seling disebabkan oleh pembukaan lahan baru untuk perkebunan, serta pembukaan areal perladangan oleh masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dalam pembukaan lahan perkebunan di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam implementasi Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan belum sepenuhnya diterapkan, dimana belum terpenuhinya ketentuan yang teah ditetapkan diantaranya struktur organisasi dan prosedur pengendalian, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan, peningkatan kesadaran masyarakat penerapan. Hambatan-hambatan dalam implementasi Peraturan Bupati Merangin Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin diantaranya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dan mahalnya biaya buka lahan dengan alat berat.