
PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH MELALUI ARBITRASE SYARIAH
Author(s) -
Musrifah Musrifah,
Madona Khairunisa
Publication year - 2020
Publication title -
al-amwal
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2623-0771
pISSN - 2303-064X
DOI - 10.36341/al-amwal.v9i1.142
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Tulisan ini bertujuan untuk (1) Untuk membahas mengenai mekanisme (prosedur) penyelesaian sengketa ekonomi syraiah melalui arbitrase syariah dan (2) Untuk menelaah eksistensi arbitrase syariah pasca amandemen UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan yakni UU No. 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Prosedur maupun proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Basyarnas didasarkan pada UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Peraturan Prosedur Basyarnas dan (2) Berwenangnya Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah, bukan berarti bubar atau hapusnya arbitrase syariah. Arbitrase syariah dalam hal ini Basyarnas tetap ada dan berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah selama itu disepakati para pihak dalam perjanjian.