z-logo
open-access-imgOpen Access
Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 Terhadap Hak Melakukan Parate Eksekusi Oleh Pemegang Jaminan Fidusia
Author(s) -
Deystia Ayesha Rae
Publication year - 2021
Publication title -
jisip (jurnal ilmu sosial dan pendidikan)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2656-6753
pISSN - 2598-9944
DOI - 10.36312/jisip.v5i2.1808
Subject(s) - physics , humanities , philosophy
Penelitian ini meneliti mengenai implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 terhadap hak parate eksekusi yang melekat pada hak jaminan fidusia dan diberikan kepada kreditur selaku penerima objek jaminan fidusia. Putusan Mahkamah Konsitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dikhawatirkan telah menghilangkan salah satu kekhususan dan/atau daya tarik yang ada pada jaminan fidusia, sehingga dapat menurunkan minat calon kreditur untuk dapat menyalurkan kredit kepada calon debitur. Hal tersebut tentu bertentangan dengan pertimbangan awal dari pembuat undang-undang dalam menyediakan suatu lembaga parate eksekusi, yaitu untuk memberikan perlindungan hukum kepada calon kreditur, dan meningkatkan minat calon kreditur untuk menyalurkan kredit sehingga dapat meningkatkan perekonomian negara.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here