
PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI DI INDONESIA
Author(s) -
Muhammad Rizky Aziz
Publication year - 2021
Publication title -
jisip (jurnal ilmu sosial dan pendidikan)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2656-6753
pISSN - 2598-9944
DOI - 10.36312/jisip.v5i2.1806
Subject(s) - humanities , art
Sebagai suatu perjanjian atau kontrak, perjanjian asuransi yang juga disebut polis asuransi, meskipun sudah dipersiapkan atau dirancang dengan baik oleh para ahli asuransi dan atau ahli hukum perjanjian/kontrak, akan tetapi tetap saja ada kemungkinan terjadi suatu sengketa dalam pelaksanaan perjanjian asuransi tersebut. Kemungkinan sengketa bisa terjadi karena beberapa faktor, misalkan ketidakterbukaan perusahaan asuransi/penanggung dalam menjelaskan isi polis terutama hak dan kewajibab, tertanggung yang umumnya pasif (seringkali tidak membaca polis), atau baik penanggung atau tertanggung memiliki itikad tidak baik sehingga mencari celah-celah hukum dalam perjanjian asuransi.