PILIHAN PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI DI INDONESIA
Author(s) -
Muhammad Rizky Aziz
Publication year - 2021
Publication title -
jisip (jurnal ilmu sosial dan pendidikan)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2656-6753
pISSN - 2598-9944
DOI - 10.36312/jisip.v5i2.1806
Subject(s) - humanities , art
Sebagai suatu perjanjian atau kontrak, perjanjian asuransi yang juga disebut polis asuransi, meskipun sudah dipersiapkan atau dirancang dengan baik oleh para ahli asuransi dan atau ahli hukum perjanjian/kontrak, akan tetapi tetap saja ada kemungkinan terjadi suatu sengketa dalam pelaksanaan perjanjian asuransi tersebut. Kemungkinan sengketa bisa terjadi karena beberapa faktor, misalkan ketidakterbukaan perusahaan asuransi/penanggung dalam menjelaskan isi polis terutama hak dan kewajibab, tertanggung yang umumnya pasif (seringkali tidak membaca polis), atau baik penanggung atau tertanggung memiliki itikad tidak baik sehingga mencari celah-celah hukum dalam perjanjian asuransi.
Accelerating Research
Robert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom
Address
John Eccles HouseRobert Robinson Avenue,
Oxford Science Park, Oxford
OX4 4GP, United Kingdom