
STUDI KUALITAS AIR PADA BEBERAPA STASIUN YANG BERDEKATAN DENGAN INDUSTRY TAMBAK UDANG VANNAMIE DI PESISIR PADAK GUAR KECAMATAN SAMBELIA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Author(s) -
Junaidi Junaidi,
Handri Jurya Parmi
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal ilmiah mandala education
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2656-5862
pISSN - 2442-9511
DOI - 10.36312/jime.v7i3.2310
Subject(s) - physics , forestry , humanities , geography , philosophy
Kualitas air menjadi factor pendukung utama untuk melakukan pemanfaatan sumberdaya perikanan yang ada, untuk itu langkah awal untuk memulai pelaksanaan pemanfaatan sumberdaya perikanan adalah dengan mengetahui kualitas suatu perairan yang ingin dijadikan media pemanfaatan suberdaya perikanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas air pada beberapa stasiun pengamatan dekat pembuangan limbah industry tambak udang vannamie pada pesisir Padak Guar yang disebabkan oleh limbah tambak udang dengan menggunakan Indeks Pencemaran (IP) yang dikeluarkan oleh kementrian lingkungan hidup. Penelitian ini menggunakan metode survei, pengumpulan data dilakukan secara langsug di lapangan. Sampel yang diambil berupa air di pesisir yang diambil dari beberapa stasiun pada badan perairan pesisir disekitar pembuangan limbah tambak udang. Metode sampling yang digunakan menggunakan metode purposive sampling dengan menetapkan 4 stasiun pengamatan. Pengukuran parameter fisika dan kimia dilakukan secara in-situ. Tempat penelitian dilakukan di pesisir Desa Padak Guar Kecamatan Sambelia Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah konsentrasi perairan di pesisir pada empat stasiun pengamatan di pesisir Padak Guar telah melewati ambang batas yang diperbolehkan sebagaimana indek pencemaran (IP) yang tertuang pata Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51/Men-KLH/2004 yang diepruntukkan untuk biota laut untuk parameter Fosfat, Nitrit, Ammoniak Total dan DO (oksigen terlarut). Berdasarkan hasil perhitungan indeks pencemaran (IP) pada beberapa stasiun di pesisir Desa Padak Guar sudah termasuk dalam kategori tercemar ringan (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 115 tahun 2003).